Guru Les Privat Jakarta - "Tidak semua kasus harus ke penjara. Hakikat hukum tidak seperti
itu," kata Novel kepada Tempo, Rabu lalu. Bila Nahrudin, kakek berusia
54 tahun itu, tetap divonis bersalah, kata Novel, hal itu bakal menambah
buruk citra peradilan. Hukuman bui juga tidak akan menimbulkan efek
jera apa pun. Dia berharap perkara seperti Nahrudin tidak terulang lagi.
Guru Les Privat Jakarta
SPREISHOP - Nahrudin menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Sumenep gara-gara
dituduh mencuri sebatang kayu berukuran 110 x 19 sentimeter setelah
membantu membersihkan lahan Perhutani di Pulau Sepanjang pada Agustus
lalu. Ia mengakui membawa sebatang kayu. Tapi, dia membantah telah
mencuri karena sudah seizin mandor. Meski sudah mendapat izin mandor,
Polisi Hutan tetap menangkapnya.
Jaksa penuntut umum menuntut warga Pulau Sepanjang, Kecamatan
Sapeken, Sumenep, itu 8 bulan penjara dan denda Rp 625 ribu. "Denda itu
sesuai dengan taksiran harga kayu," kata jaksa Susmiyati.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 menyatakan bahwa
tindak pidana pencurian atau penipuan yang nilainya di bawah Rp 2,5 juta
tergolong pidana ringan dan tersangka tak perlu ditahan. Penyidik
kejaksaan, kata Novel, seharusnya bisa memilah kasus yang layak diproses
dan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Terdakwa dan Perhutani sebelumnya juga memiliki hubungan baik.
Nahrudin adalah perawat hutan Perhutani. "Apalagi barang buktinya cuma
sebatang kayu yang nilainya tidak sampai Rp 100 ribu," kata Novel.
Senin pekan lalu, pengadilan sedianya membacakan vonis untuk
perkara tindak pidana ringan itu. Tapi, ketua majelis hakim Deny
Indrayana ragu-ragu memvonis. Deny menunda vonis hari ini karena menilai
kasus Nahrudin rumit. "Banyak hal yang harus dipertimbangkan." Keluarga
terdakwa meminta Nahrudin dibebaskan. "Kami hanya minta paman
dibebaskan," kata Ahmat, keponakan Nahrudin. Kepala Perhutani Kesatuan
Pengelolaan Hutan Madura, Murgunadi, menolak mencabut gugatan. Menurut
dia, Nahrudin bukan karyawan Perhutani pertama yang diperkarakan atas
kasus serupa.
Title
:
Guru Les Privat Jakarta - Perkara 'Maling' Kayu Sumenep Dinilai Dipaksakan
Description
:
Guru Les Privat Jakarta - "Tidak semua kasus harus ke penjara. Hakikat hukum tidak seperti itu," kata Novel kepada Tempo, Rabu l...